
MASJIDALABRAR.COM – Sebanyak 13 orang dilaporkan meninggal dunia dalam insiden ledakan yang terjadi saat proses pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin 12 Mei 2025.
Perwakilan RSUD Pameungpeuk, dr. Aziz Akhmad Muslim, mengonfirmasi bahwa seluruh korban yang dibawa ke rumah sakit telah dalam keadaan meninggal dunia. Tidak ada korban luka-luka, baik ringan maupun berat, yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Dilansir dari laman CNN, “Korban yang kami terima di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 10.00 WIB semuanya sudah dalam keadaan meninggal dunia. Tidak ada korban selamat yang dirawat di RSUD Pameungpeuk,” ujar Aziz dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tambahan korban yang diterima oleh rumah sakit.
Dari 13 korban jiwa, empat di antaranya adalah prajurit TNI AD, sementara sembilan lainnya merupakan warga sipil. Aziz menyebut kondisi jasad korban mengalami luka bakar parah, dengan tingkat luka mencapai sekitar 80 persen.
“Sebagian korban telah berhasil diidentifikasi. Namun, masih terdapat sejumlah serpihan tubuh yang belum bisa dipastikan identitasnya. Proses identifikasi masih terus berlangsung bekerja sama dengan Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Polres Garut,” jelasnya.
Dilansir dari laman CNN, Mengenai proses identifikasi, Aziz menyampaikan bahwa pihak rumah sakit belum bisa memastikan waktu yang dibutuhkan, mengingat kompleksitas kondisi korban.
“Beberapa korban datang secara bertahap. Oleh karena itu, serpihan-serpihan tubuh harus dikumpulkan terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan identifikasi lanjutan,” ungkapnya.
Aziz juga mengatakan bahwa keluarga korban sudah diperbolehkan datang ke rumah sakit, namun untuk sementara belum diizinkan melihat langsung jenazah demi kelancaran proses identifikasi.
Ledakan tragis ini terjadi antara pukul 09.00 hingga 09.30 WIB saat TNI melaksanakan kegiatan pemusnahan amunisi kedaluwarsa.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi memastikan lokasi pemusnahan telah sesuai prosedur dan merupakan lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang selama ini memang digunakan untuk kegiatan serupa (sdn)